SOSIALISASI LITERASI DIGITAL: PENGAWASAN ORANGTUA DI RUANG MEDIA SOSIAL
Sosialisasi Literasi Digital yang
bertemakan Pengawasan Orangtua di ruang media social dilaksanakan pada hari
selasa, 24 Juni 2025 di Gedung gereja Christy Natalia. Kegiatan ini merupakan implementasi
salah satu dari kegiatan Sub Seksi Pengelolaan Hubungan Kerjasama, Informasi, Dokumentasi
dan Publikasi Layanan Jemaat GPM Sumber Kasih dalam Kerjasama dengan Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon dan Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Universitas Pattimura yang dilakukan kepada Laki-laki dan
Perempuan Gereja dalam kebaktian Kemitraan yang dipimpin oleh Pdt. Ny. G. M.
Masrikat/P.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua
setelah kegiatan pertama yang difokuskan kepada remaja-pemuda dalam jemaat GPM
Sumber Kasih dan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan laki-laki dan
perempuan gereja dalam tanggungjawab sebagai orangtua dalam melaksanakan
pengawasan di ruang media social bagi generasi muda.
Hadir sekaligus memberikan materi, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi,
Pembangunan dan Kesra, Sekaligus Plt. Kadis Kominfo dan Persandian, Dr. Ronald
H. Lekransy, ST, M.Si, (juga sebagai Wakil Ketua Majelis Jemaat Jemaat
GPM Sumber Kasih dalam jabatan pelayanan sebagai Penatua. Baca: Pnt. Lekransy).
Kepada kurang lebi 200 orang laki-laki dan perempuan gereja yang hadir, Pnt. Lekransy
menegaskan bahwa kegiatan seperti ini adalah juga merupakan implementasi dari
salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon dalam
melanjutkan pembangunan Smart City. Menurutnya, Pemerintah kota Ambon berkomitmen
untuk menciptakan masyarakat yang produktif, komunikatif dan interaktif dengan
kemampuan literasi digital yang tinggi, termasuk di dalamnya sekolah dan Lembaga
keagamaan. Bahwa Anak selaku generasi muda diharapkan memiliki kecerdasan dalam
bermedia sosial, termasuk kemampuan memilah informasi, menjaga privasi, dan
menggunakan media secara bijak. Maka sangat dibutuhkan pengawasan Orang Tua terhadap Anak dalam pemnafaatan
media social sehingga anak dapat terhindar dari bahaya seperti Cyberbulling,
Predator dan Ketagihan Gadget. Bagaimana mengatasinya, menurut Lekransy Untuk
mengatasinya Orang Tua perlu untuk : (1).memantau Gadget Anak, (2). Batasi
waktu penggunaan gadget, (3).Ajak anak untuk berkomunikasi (berbicara jujur)
dan (4).Orang Tua harus menjadi contoh yang baik bagaimana menggunakan gadget.
Senada
dengan itu, dalam arahannya Ketua Majelis Jemaat GPM Sumber Kasih, Pdt. Ny. G.
M. Masrikat/P menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi Literasi
Digital ini sekaligus meminta setiap orangtua untuk berperan mengawasi
aktifitas anak-anak di ruang media social. Orangtua tidak boleh pasif sebab
penggunaan media social secara bebas oleh anak-anak selain berdampak positif,
banyak juga dampak negatifnya seperti gangguan mental dan masalah perilaku,
kata Pdt. Masrikat.
