SOSIALISASI LITERASI DIGITAL: PENGAWASAN ORANGTUA DI RUANG MEDIA SOSIAL

ADOLOF FARIMAN Berita Sumber Kasih 25 Juni 2025 185 kali SOSIALISASI LITERASI DIGITAL: PENGAWASAN ORANGTUA DI RUANG MEDIA SOSIAL

Sosialisasi Literasi Digital yang bertemakan Pengawasan Orangtua di ruang media social dilaksanakan pada hari selasa, 24 Juni 2025 di Gedung gereja Christy Natalia. Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu dari kegiatan Sub Seksi Pengelolaan Hubungan Kerjasama, Informasi, Dokumentasi dan Publikasi Layanan Jemaat GPM Sumber Kasih dalam Kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura yang dilakukan kepada Laki-laki dan Perempuan Gereja dalam kebaktian Kemitraan yang dipimpin oleh Pdt. Ny. G. M. Masrikat/P.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua setelah kegiatan pertama yang difokuskan kepada remaja-pemuda dalam jemaat GPM Sumber Kasih dan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan laki-laki dan perempuan gereja dalam tanggungjawab sebagai orangtua dalam melaksanakan pengawasan di ruang media social bagi generasi muda.

Hadir sekaligus memberikan materi, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Sekaligus Plt. Kadis Kominfo dan Persandian, Dr. Ronald H. Lekransy, ST, M.Si, (juga sebagai Wakil Ketua Majelis Jemaat Jemaat GPM Sumber Kasih dalam jabatan pelayanan sebagai Penatua. Baca: Pnt. Lekransy). Kepada kurang lebi 200 orang laki-laki dan perempuan gereja yang hadir, Pnt. Lekransy menegaskan bahwa kegiatan seperti ini adalah juga merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon dalam melanjutkan pembangunan Smart City. Menurutnya, Pemerintah kota Ambon berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang produktif, komunikatif dan interaktif dengan kemampuan literasi digital yang tinggi, termasuk di dalamnya sekolah dan Lembaga keagamaan. Bahwa Anak selaku generasi muda diharapkan memiliki kecerdasan dalam bermedia sosial, termasuk kemampuan memilah informasi, menjaga privasi, dan menggunakan media secara bijak. Maka sangat dibutuhkan pengawasan  Orang Tua terhadap Anak dalam pemnafaatan media social sehingga anak dapat terhindar dari bahaya seperti Cyberbulling, Predator dan Ketagihan Gadget. Bagaimana mengatasinya, menurut Lekransy Untuk mengatasinya Orang Tua perlu untuk : (1).memantau Gadget Anak, (2). Batasi waktu penggunaan gadget, (3).Ajak anak untuk berkomunikasi (berbicara jujur) dan (4).Orang Tua harus menjadi contoh yang baik bagaimana menggunakan gadget.

Senada dengan itu, dalam arahannya Ketua Majelis Jemaat GPM Sumber Kasih, Pdt. Ny. G. M. Masrikat/P menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi Literasi Digital ini sekaligus meminta setiap orangtua untuk berperan mengawasi aktifitas anak-anak di ruang media social. Orangtua tidak boleh pasif sebab penggunaan media social secara bebas oleh anak-anak selain berdampak positif, banyak juga dampak negatifnya seperti gangguan mental dan masalah perilaku, kata Pdt. Masrikat.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin